Beri Pengarahan kepada Ketua PTA/MS Aceh, Ketua MA Singgung Sistem Kamar

Ketua MA Hatta Ali didampingi Dirjen Badilag Wahyu Widiana. (Foto: mahkamahagung.go.id)
Jakarta l Badilag.net
Untuk kali pertama sejak dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung RI pada 1 Maret 2012, Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH berbicara langsung di hadapan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Itu terjadi ketika Hatta Ali membuka sekaligus memberi sambutan pada rapat koordinasi yang digelar Ditjen Badilag, Senin (17/9/2012), di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta. Rapat koordinasi yang digelar pada momen peringatan 130 tahun peradilan agama ini juga dihadiri Tuada Uldilag, Dirjen Badilag dan para pejabat eselon II Badilag, serta seluruh Panitera/Sekretaris PTA dan MS Aceh.
“Saya sangat senang bisa hadir di sini,” ujar Hatta Ali, yang didampingi Dirjen Badilag Wahyu Widiana.
Ketua MA mengaku terkesan dengan suasana guyub yang ditunjukkan oleh warga peradilan agama. “Saya jadi berfikir apa ini rahasianya peradilan agama kompak. Dari suasana santai, lantas berkembang menjadi sebuah keakraban,” tuturnya.
Sistem kamar dan peluang menjadi hakim agung dari lingkungan peradilan agama sempat dikemukakan oleh Ketua MA.
“Sekarang ini sulit,” ujarnya. Ketua MA menjelaskan, MA telah menerapkan sistem kamar sesuai SK KMA Nomor 142/2011. Berdasarkan SK tersebut, MA terbagi menjadi lima kamar, yakni pidana, perdata, agama, tata usaha negara, dan militer.
Menurut Ketua MA, penambahan atau pengurangan jumlah hakim agung dari setiap kamar bergantung pada prosentase perkara yang masuk ke MA.
“Dua atau tiga kali penerimaan hakim agung, dari hakim agama tidak ada karena dianggap sudah mencukupi. Tapi kalau ada yang pensiun pasti diganti oleh hakim agama,” ia menjelaskan.
Selain bergantung prosentase perkara di MA, menjadi hakim agung sekarang juga bukan perkara mudah bagi hakim karir. Sebab, mereka harus bersaing dengan calon hakim agung non-karir di Komisi Yudisial maupun DPR.
“Berkompetisi secara sehat. Di sinilah kesulitannya menjadi hakim agung sekarang,” ujar Ketua MA.
Kesejahteraan hakim
Pada kesempatan langka ini Ketua MA juga menyinggung masalah kesejahteraan aparat peradilan, khususnya hakim. “Alhamdulillah perjuangan kita sudah mencapai titik terang,” ujarnya.
Gaji dan tunjangan hakim memang dipastikan akan meningkat pada tahun 2013. Presiden RI ketika menyampaikan pidato di hadapan DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2012 menyatakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Hatta Ali mengatakan, para hakim yang bertugas di wilayah tertentu juga akan memperoleh tunjangan kemahalan. Sebelumnya, tunjangan kemahalan hanya diterima oleh hakim-hakim yang bertugas di Papua.
Ketua MA memberi contoh Tahuna. Hakim yang bertugas di wilayah yang berbatasan dengan Filipina itu bakal menerima tunjangan kemahalan yang besarnya mencapai Rp 10 juta.
“Jadi saya khawatir, jangan-jangan nanti akan ada fenomena baru. Kalau biasanya para hakim berkecil hati bertugas di daerah terpencil, maka kini bukan tidak mungkin para hakim akan berlomba–lomba untuk ditempatkan di daerah yang ada tunjangan kemahalannya,” ujar Ketua MA.
Seiring dengan membaiknya tingkat kesejahteraan aparat peradilan, khususnya hakim, Ketua MA mengharapkan para pimpinan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama untuk meningkatkan pengawasan.
Ketua MA menyatakan, masih ada hakim-hakim tertentu yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik maupun peraturan perundang-undangan.
Kepada hakim-hakim model begini, Ketua MA memberi petunjuk agar Ketua PTA/MS Aceh bertindak tegas dan tepat.
“Saya ingatkan satu hal, apabila dalam pemeriksaan itu terdapat gejala-gejala yang mengkuatirkan dan membahayakan bagi korps hakim, jangan tunggu lagi laporan. Segera tarik. Misalnya ada unsur suap. Jangan sampai perkara diputus oleh yang bersangkutan,” Ketua MA menegaskan.
Usai memberikan pengarahan dan berdialog dengan para Ketua PTA/MS Aceh, Ketua MA menerima kenang-kendangan dari warga peradilan agama yang diserahkan oleh Ketua PTA Jakarta Khalilurrahman. Kenang-kenangan itu berupa topi berlogo 130 tahun peradilan agama.
(Hermansyah) |