Wednesday 22nd of May 2013

 
Home Tata Cara Pengaduan
English (United Kingdom)
PROSEDURE PENGADUAN PDF Print E-mail
Written by admin   
Friday, 14 October 2011 08:37

PROSEDURE PENGADUAN


     Dalam  melaksanakan  kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan  Agama Binjai terkadang  tidak  selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya  para  pencari keadilan.  Bila  hal  ini terjadi,  bisa menimbulkan  ketidakpuasan  dan  keluhan  dari  masyarakat.  Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Binjai dan Pengadilan Agama  Binjai  akan  berupaya  untuk  memberikan  solusi yang terbaik.
Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Binjai


A. Secara lisan 
1.    Melalui telepon (061) 8821068. Pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB.
2.    Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Binjai.


B. Secara tertulis

1.    Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  Ketua  Pengadilan  Agama  Binjai,  dengan  cara  diantar langsung atau dikirim melalui :
     a. Fax. (061) 8829155,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Sultan Hasanuddin No. 24 Binjai 20714
     b. E-mail  :   This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
     c. Website Pengadilan Agama Binjai dengan klik tautan ini : http://www.pa-binjai.net
2.    Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.
 
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Binjai

1.    Pengadilan Agama Binjai akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2.    Pengadilan Agama Binjai akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3.    Pengadilan  Agama  Binjai  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4.    Pengadilan Agama Binjai hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor serta bukti-bukti isi pengaduan.

Catatan :
Berdasarkan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila :
1. Telapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain.
2. Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat.
3. Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding berlarut - larut.

Pengadilan Tingkat Pertama diberikan kewenangan sebatas menerima pengaduan dan berkewajiban untuk meneruskan pengaduan tersebut kepada Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima.
Penanganan pengaduan saat ini mengakomodir pula hak-hak dari para pelapor seperti hak mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas, mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun, mendapatkan informasi mengenai tahapan, penanganan pengaduan yang disampaikannya serta pelapor berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.

 

Last Updated on Sunday, 05 May 2013 11:46
 

Agenda Kerja

PA Binjai on Video

S.O.P Sekretariatan

Kinerja PA Binjai

Seberapa baik kinerja PA Binjai?
 

Tamu Online

We have 13 guests online

Asal Pengunjung

free counters

Barang & Jasa

Peringatan Dini

Penelitian

Siadpa Plus

Alih Bahasa

Indonesian Afrikaans Albanian Arabic Armenian Azerbaijani Basque Belarusian Bulgarian Catalan Chinese (Simplified) Chinese (Traditional) Croatian Czech Danish Dutch English Estonian Filipino Finnish French Galician Georgian German Greek Haitian Creole Hebrew Hindi Hungarian Icelandic Irish Italian Japanese Korean Latvian Lithuanian Macedonian Malay Maltese Norwegian Persian Polish Portuguese Romanian Russian Serbian Slovak Slovenian Spanish Swahili Swedish Thai Turkish Ukrainian Urdu Vietnamese Welsh Yiddish

Foto Pegawai

  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator

LRA Manual

Tanggal Hijriah

Ramalan Cuaca

bloguez.com

Polling

Apa yang menarik di Website ini?
 

Info Billing


       Cek Tagihan Anda Disini



Powered By Pengadilan Agama Binjai.